HUBUNGAN ILMU TASAWUF DENGAN
ILMU KALAM, ILMU FIQIH, ILMU FILSAFAT
DAN ILMU JIWA (TRANSPERSONAL PSIKOLOGI)
1.
Hubungan
Ilmu Tasawuf Dengan Ilmu Kalam
Ilmu Kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan
pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan kalam ini
biasanya mengarah pada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar
argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi rasional yang
dimaksud adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berfikir
filosofis. Adapun argumentasi naqliyah biasanya bertendensi pada argumentasi
berupa dalil-dalil Qur'an dan Hadits. Ilmu Kalam sering menempatkan diri pada
kedua pendekatan ini (aqli dan naqli), tetapi dengan metode-metode argumentrasi
yang dialektik. Jika pembicaraan kalam Tuhan ini berkisar pada keyakinan yang
harus dipegang oleh umat islam, ilmu ini lebih spesifik mengambil bentuk
sendiri dengan istilah ilmu tauhid atau ilmu 'aqa'id.[1]
Pembicaraan materi yang tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak
menyentuh dzauq (rasa rohani). Sebagai contoh, ilmu tauhid menerangkan bahwa
Alloh bersifat Sama' (Mendengar), Bashar (Melihat), Kalam (Berbicara), Iradah
(Berkemauan), Qudrah (Kuasa), Hayat (Hidup), dan sebagainya. Namun, ilmu kalam
atau ilmu tauhid tidak menjelaskan bagaimana seorang hamba dapat merasakan
langsung bahwa Alloh Mendengar dan Melihatnya; bagaimana pula hati seseorang
ketika membaca Al-Qur'an; dan bagaimana seseorang merasa bahwa segala sesuatu
yang tercipta merupakan pengaruh dari Qudrah (Kekuasaan) Alloh?
Pertanyaan-pertanyaan di atas sulit terjawab bila hanya melandaskan
diri pada ilmu tauhid atau ilmu kalam. Ilmu yang membicarakan penghayatan
sampai pada penanaman kejiwaan manusia adalah Ilmu Tasawuf. Disiplin
inilah yang membahas bagaimana merasakan nilai-nilai aqidah dengan
memperhatikan bahwa persoalan tadzawwuq (bagaimana merasakan) tidak saja
termasuk dalam lingkup hal yang sunnah atau dianjurkan, tetapi termasuk hal
yang diwajibkan.[2]
Pada Ilmu Kalam ditemukan pembahasan Iman dan definisinya,
kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. Sementara itu,
pada Ilmu Tasawuf ditemukan ppembahasan jalan atau metode praktis untuk
merasakan keyakinan dan ketentraman, serta upaya menyelamatkan diri dari
kemunafikan. Semua itu tidak cukup hanya diketahui batasan-batasannya oleh
seseorang. Hal itu karena ada seseorang yang sudah mengetahui batasan-batasan
kemunafikan, tetapi tetap saja melaksanakannya.[3]
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai
pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam
melaui hati (dzauq dan wijdan) terhadap ilmu tauhid atau ilmu kalam menjadikan
ilmu tasawuf lebih terhayati dan teraplikasikan dalam prilaku. Dengan demikian
ilmu tasawuf merupakan penyempurna ilmu tauhid jika dilihat dari sudut pandang
bahwa ilmu tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid.
Ilmu Kalam pun berfungsi sebagai pengendali ilmu tasawuf. Oleh
karena itu jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan aqidah, atau lahir
suatu kepercayaan baru yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, hal
itu merupakan penyimpangan atau penyelewengan. Selain itu ilmu tasawuf
mempunyai fungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniyah dalam perdebatan kalam.[4]
Sebagaimana disebutkan bahwa ilmu kalam dalam dunia islam cenderung
menjadi sebuah ilmu yang mengandung muatan rasional dan muatan naqliyah. Jika
tidak diimbangi oleh kesadaran rohaniyah, ilmu kalam dapat bergerak kearah yang
lebih liberal dan bebas. Di sinilah ilmu tasawuf berfungsi memberi muatan
rohaniyah sehingga ilmu kalam tidak dikesani oleh dialektika keislaman belaka,
yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan secara qalbiyah (hati).
Bagaimanapun amalan-amalan tasawuf mempunyai pengaruh yang besar
dalam ketauhidan. Jika rasa sabar tidak ada, misalnya, muncullah kekufuran.
Jika rasa syukur sedikit, lahirlah suatu bentuk kegelapan sebagai reaksi. Begitu
juga ilmu tauhid dapat member kontribusi ilmu tasawuf. Sebagai contoh, jika
cahaya tauhid telah lenyap, akan timbullah penyakit-penyakit qalbu, seperti
ujub, congkak, riya, dengki, hasud, dan sombong. Andaikata manusia sadar bahwa
Alloh-lah yang member, niscaya rasa hasud dan dengki akan sirna. Kalau saja dia
tahu kedudukan penghambaab diri, niscya tidak memiliki rasa sombong dan
membanggakan diri. Kalau manusia sadar bahwa dia betul-betul hamba Alloh,
niscaya tidak akan ada perebutan kekuasaan. Kalau saja manusia sadar bahwa
Allohlah pencipta segala sesuatu, niscaya tidak aka nada sifat ujub dan riya.
Dari sinilah dapat dilihat bahwa ilmu tauhid merupakan jenjang pertama dalam
pendakian menuju Alloh (pendakian para kaum sufi).[5]
Drs. H. M. Jamil, MA. dalam sebuah bukunya mengatakan bahwa ilmu
tasawuf mengemukakan bahasan-bahasan tentang jalan praktis untuk merasakan
sifat-sifat dan kalam Alloh tersebut. Jika ilmu kalam, misalnya, menjelaskan
bahwa Alloh itu Esa, Maha Pengasih dan Penyayang, maka ilmu tasawuf
mengemukakan bahasan bagaimana merasakan Esa dan kasih sayang Tuhan tersebut.
Dengan demikian ilmu tasawuf berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual,
rohaniyah dari ilmu kalam (Jamil, 2007: 69).
Kajian ilmu kalam akan lebih terasa maknanaya jika diisi dengan
ilmu tasawuf. Sebaliknya, ilmu kalam pula dapat berfungsi sebagai pengendali
ilmu tasawuf. Jika ada teori-teori dalam ilmu tasawuf yang tidak sesuai dengan
kajian ilmu kalam tentang Tuhan yang didasarkan kepada Al-Qur'an dan Al-Hadits
maka mesti dibetulkan.[6]
2.
Hubungan
Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Fiqih
Dalam pembahasan ilmu fiqih, biasanya tidak secara langsung terkait
dengan pembicaraan nilai-nilai rohaniyahnya. Penyempurnaan hal ini tiada lain
adalah ilmu tasawuf yang memberikan corak batin terhadap ilmu fiqih. Corak
batin yang dimaksud seperti ikhlas dan khusyu' berikut jalannya masing-masing.
Bahkan ilmu tasawuf ini mampu menumbuhkan kesiapan manusia untuk melaksanakan
hukum-hukum fiqih. Alasannya, pelaksanaan kewajiban manusia tidak akan sempurna
tanpa perjalanan rohaniyah.
Ma'rifat secara rasa (Al-ma'rifat Al-dzauqiyah) terhadap Alloh
melahirkan pelaksanaan hukum-hukum-Nya secara sempurna. Dari sinilah dapat
diketahui kelirunya pendapat yang menuduh perjalanan menuju Alloh (dalam
tasawuf) sebagai tindakan melepaskan diri dari hukum-hukum Alloh.[7]
Dahulu para ahli fiqih mengatakan, "barang siapa mendalami
fiqih tetapi belum bertasawuf, berarti ia fasik; barangsiapa bertasawuf tetapi
ia belum mendalami fiqih, berarti ia zindiq; dan barang siapa melakukan
keduanya, berarti ia ber-tahaqquq (malakukan kebenaran)."[8]
Tasawuf dan fiqih adalah dua disiplin ilmu yang saling menyempurnakan. Jika
terjadi pertentangan antara keduanaya, berarti telah terjadi kesalahan dan
penyimpangan. Maksudnya, boleh jadi seorang sufi berjalan tanpa fiqih atau
menjauhi fiqih, atau seseorang ahli fiqih tidak mengamalkan ilmunya.
Seorang ahli fiqih harus bertasawuf. Sebaliknya, seorang ahli
tasawuf (sufi)pun harus mendalami dan mengikuti aturan fiqih. Tegasnya, seorang
fiqih harus mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan hukum dan mengetahui
aturan-aturan hukum dan yang berkaitan dengan tata cara pengamalannya. Seorang
sufi pun harus mengtahui aturan-aturan hukum dan sekaligus mengamalkannya.
Jadi jelaslah bahwa ilmu tasawuf dan ilmu fiqih adalah dua disiplin
ilmu yang saling melengkapi. Setiap orang harus menempuh keduanya, dengan
catatan bahwa kebutuhan perseorangan terhadap kedua disiplin ilmu ini sangat
beragam, sesuai dengan kadar kualitas ilmunya. Dari sini dapat dipahami bahwa
ilmu fiqih, yang terkesan sangat formalistik-lahiriah, menjadi "sangat
kering", "kaku" dan tidak mempunyai makna bagi penghambaan
seseorang jika tidak diisi dengan muatan kesadaran rohaniah yang dimiliki oleh
tasawuf. Begitu juga sebaliknya, tasawuf akan terhindar dari sikap-sikap
"merasa suci" sehingga tidak perlu lagi memperhatikan lahir yang
diayur dalam fiqih.[9]
Ilmu Tasawuf memberikan unsur-unsur batiniyah kepada fiqih. Fiqih
akan terasa sangat lahiriyah dan formalistik atau terasa amat kering jika tanpa
tasawuf. Sebaliknya fiqih pula memberikan aturan-aturan yang dengannya tasawuf
terhindar dari kebenaran sendiri yang batiniyah tanpa memperhatikan
aturan-aturan lahiriyah. Di sinilah perlunya menggabungkan antara syari'ah
(dalam artian fiqih) dengan hakikat (dalam artian tasawuf) (Jamil, 2007: 73).
3.
Hubungan
Ilmu Tasawuf dengan Filsafat
Al-Kindi, sebagaimana yang dikutip oleh Irfan Abdul Hamid,
mendefinisikan filsafat sebagai berikut: "Mengetahui sesuatu dengan
hakikatnya sebatas kamampuan manusia karena tujuan filosof di dalam ilmunya
sampai kepada kebenaran dan di dalam amalannya sebagai amal yang benar"
(Jamil, 2007: 76). Dari pengertian ini dapat dilihat bahwa filsafat
berkonsentrasi pada pencarian hakikat sesuatu yang dapat mengantarkan kepada
ilmu dan amal yang benar (al-haq). Diantara objek-objek bahasan filsafat adalah
jiwa dan roh. Filsafattelah banayak memberikan sumbangan dalam dunia tasawuf.
Kajian-kajian filsafat tentang jiwa dan roh ini banyak dikembangkan dalam
tasawuf, khususnya tasawuf falsafi.[10]
Ilmu tasawuf yang berkembang di dunia islam tidak dapat dinafikan
dari sumbangan pemikiran kefilsafatan. Ini dapat dilihat, misalnya, dalam
kajian-kajian tasawuf yang berbicara tentang jiwa. Secara jujur harus diakui
bahwa terminologi jiwa dan roh itu sendiri sesungguhnya terminologi yang banyak
dikaji dalam pemikiran-pemikiran filsafat. Sederetan intelektual muslim ternama
juga banyak mengkaji tentang jiwa dan roh, di antaranya adalah Al-Kindi,
Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Ghazali.
Kajian-kajian mereka tentang jiwa dalam pendekatan kefilsafatan
ternyata telah banyak memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi
kesempurnaan kajian tasawuf dalam dunia islam. Pemahaman tentang jiwa dan roh
itu sendiri menjadi hal yang esenial dalam tasawuf. Kajian-kajian kefilsafatan
tentang jiwa dan roh kemudian banyak dikembangkan dalam tasawuf. Namun, perlu
dicatat bahwa istilah yang lebih banyak dikembangkan dalam tasawuf adalah
istilah qalb (hati). Istilah qalb ini memang lebih spesifik dikembangkan dalam
tasawuf.
Menurut sebagian ahli tasawuf, an-nafs (jiwa) adalah roh setelah
bersatu dengan jasad. Penyatuan roh dan jasad melahirkan pengaruh yang
ditimbulkan oleh jasad terhadap roh. Pengaruh-pengaruh ini akhirnya memunculkan
kebutuhan-kebutuhan jasad yang dibangun roh. Jika jasad tidak memiliki
tuntunan-tuntunan yang tidak sehat dan di situ tidak terdapat kerja
pengekanagan nafsu, sedangkan kalbu (qalb, hati) tetap sehat, tuntutan-tuntutan
jiwa terus berkembang, sedangkan jasad menjadi binasa karena melayani jiwa.[11]
4.
Hubungan
Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Jiwa (Transpersonal Psikologi)
Banyak orang yang mengaitkan tasawuf dengan unsur kejiwaan dalam
diri manusia. Hal ini cukup beralasan mengingat dalam substansi pembahasannya,
tasawuf selalu membicarakan persoalan yang berkisar pada jiwa manusia. Hanya
saja jiwa yang dimaksud adalah jiwa manusia muslim, yang tentunya tidak lepas
dari sentuhan-sentuhan keislaman. Dari sinilah tasawuf kelihatan identik dengan
unsure kejiwaan manusia muslim.
Mengingat adanya hubungan dan relevansi yang sangat erat antara
spiritualitas (tasawuf) dan ilmu jiwa, terutama ilmu kesehatan mental, kajian
tasawuf tidak dapat terlepas dari kajian tentang kejiwaan manusia itu sendiri.
Dalam pembahasan tasawuf dibicarakan tentang hubungan jiwa dengan badan. Tujuan
yang dikehendaki dari uraian tentang hubungan antara jiwa dan badan dalam
tasawuf adalah terciptanya keserasian antara keduanya. Pembahasan tentang jiwa
dan badan ini dikonsepsikan para sufi dalam rangka melihat sejauh mana hubungan
prilaku yang dipraktekan manusia dengan dorongan yang dimunculkan jiwanya
sehingga perbuatan itu dapat terjadi. Dari sini baru muncul kategori-kategori
perbuatan manusia, apakah dikategorikan sebagai perbuatan buruk atau perbuatan
baik. Jika perbuatan yang ditampilkan seseorang adalah perbuatan baik, ia
disebut orang yang berakhlak baik. Sebaliknya, jika perbuatan yang ditampilkan
jelek, ia disebut sebagai orang yang berakhlak buruk.[12]
Dalam pandangan kaum sufi, akhlak dan sifat seseorang bergantung
pada jenis jiwa yang berkuasa atas dirinya. Jika yang berkuasa dalam tubuhnya
adalah nafsu-nafsu hewani atau nabati, prilaku yang tampil adalah prilaku
hewani atau nabati pula. Sebaliknya, jika yang berkuasa adalah nafsu insani,
yang tampil adalah prilaku insani pula.
Para sufi menekankan unsur kejiwaan dalam konsepsi tentang manusia.
Hakikat, zat, dan inti kehidupan manusia terletak pada unsur spiritual atau
kejiwaan. Para sufi tidaklah mengabaikan unsur jasmani manusia karena rohani
sangat memerlukan jasmani dalam melaksanakan kewajibannya beribadah dan menjadi
khalifah di bumi. Kehidupan jasmani yang sehat merupakan jalan kepada kehidupan
rohani yang baik. Pandangan kaum sufi mengenai jiwa berhubungan erat dengan
ilmu kesehatan mental, yang merupakan bagian dari ilmu jiwa (Psikologi). Dalam
ilmu psikiatri dan psikoterapi, kata mental sering digunakan sebagai nama lain
dari kata personality (kepribadian) yang berarti semua unsure jiwa, termasuk
pikiran, emosi, sikap (attitude) dan perasaan yang dalam keseluruhan dan
kebulatannya menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekan
perasaan, mengecewakan atau menggembirakan dan sebagainya.[13]
Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang mampu merasakan
kebahagiaan dalam hidup. Pada prilakunya akan tampak sebuah sikap yang tidak
ambisius, sombong, rendah diri, dan apatis. Sikapnya terkesan wajar, menghargai
orang lain, merasa percaya kepada diri dan selalu gesit. Setiap
tindak-tanduknya ditujukan untuk mencapai kebahagiaan bersama, bukan kesenangan
dirinya sendiri. Kepandaian dan kemampuan yang dimilikinya pun digunakan untuk manfaat
dan kebahagiaan bersama. Kekayaan dan kekuasaan yang ada padanya bukan untuk
bermegah-megah dan mencari kesenangan sendiri, tanpa mengindahkan orang lain,
tetapi digunakan untuk menolong orang
miskin dan melindungi orang lemah.
Sebaliknya, golongan yang kurang sehat mentalnya sangatlah luas,
mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Dari orang yang minya
erasa terganggu ketentraman hatinya sampai orang yang sakit jiwa. Gejal-gejala
umum yang terdapat pada mereka yang kurang sehat dapat dilihat dalam beberapa
segi, antara lain: perasaan; pikiran; kelakuan; dan kesehatan.
Gangguan-gangguan yang terjadi pada berbagai segi tersebut sesungguhnya akan
timbul pada diri manusia yang tidak tenang hatinya, yakni hati yang jauh dari
Tuhannya.
Harus diakui, jiwa manusia sering sakit. Ia tidak akan sehat
sempurna tanpa melakukan perjalanan menuju Alloh yang benar. Jiwa manusia juga
membutuhkan perilaku yang luhur sebab kebahagiaan tidak akan dapat diraih tanpa
akhlak yang luhur, juga tidak dapat menjadi milik tanpa melakukan perjalanan
menuju Alloh. Bagi orang yang dekat dengan Tuhannya, kepribadiannya tampak
tenang dan prilakunya pun terpuji. Semua ini tergantung pada kedekatan manusia
dengan Tuhannya. Pola kedekatan manusia dengan Tuhannya inilah yang menjadi
garapan dalam tasawuf. Dari sinilah tampak keterkaitan erat antara ilmu tasawuf
dan ilmu jiwa atau ilmu kesehatan mental.[14]
Perlu ditegaskan pula bahwa ilmu tasawuf lebih mengkonsentrasikan
kebersihan jiwa dengan pendekatan diri kepada Tuhan lewat berbagai ibadah
sedang psikologi tidak demikian. Psikologi lebih banyak menggunakan teori-teori
dengan berbagai solusi diluar konteks ibadah atau zikir yang dikenal dalam
tasawuf (Jamil, 2007: 77).
KESIMPULAN
Tasawuf adalah
merupakan suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ihwal kebaikan dan
keburukan jiwa, cara membersihkannya dari sifat-sifat yang buruk dan mengisinya
dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, melangkah menuju
keridhaan Alloh dan meninggalkan larangan-Nya menuju perintah-Nya.
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi
sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang
mendalam melaui hati (dzauq dan wijdan) terhadap ilmu tauhid atau ilmu kalam
menjadikan ilmu tasawuf lebih terhayati dan teraplikasikan dalam prilaku.
Dengan demikian ilmu tasawuf merupakan penyempurna ilmu tauhid jika dilihat
dari sudut pandang bahwa ilmu tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari
ilmu tauhid.
Ilmu tasawuf dan ilmu fiqih adalah dua disiplin ilmu yang
saling melengkapi. Setiap orang harus menempuh keduanya, dengan catatan bahwa
kebutuhan perseorangan terhadap kedua disiplin ilmu ini sangat beragam, sesuai
dengan kadar kualitas ilmunya. Dari sini dapat dipahami bahwa ilmu fiqih, yang
terkesan sangat formalistik-lahiriah, menjadi "sangat kering",
"kaku" dan tidak mempunyai makna bagi penghambaan seseorang jika
tidak diisi dengan muatan kesadaran rohaniah yang dimiliki oleh tasawuf. Begitu
juga sebaliknya, tasawuf akan terhindar dari sikap-sikap "merasa
suci" sehingga tidak perlu lagi memperhatikan lahir yang diayur dalam
fiqih.
Ilmu tasawuf yang berkembang di dunia islam tidak dapat dinafikan
dari sumbangan pemikiran kefilsafatan. Ini dapat dilihat, misalnya,
dalam kajian-kajian tasawuf yang berbicara tentang jiwa.
ilmu tasawuf lebih mengkonsentrasikan kebersihan jiwa dengan
pendekatan diri kepada Tuhan lewat berbagai ibadah sedang psikologi tidak
demikian. Psikologi lebih banyak menggunakan teori-teori dengan berbagai
solusi diluar konteks ibadah atau zikir yang dikenal dalam tasawuf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar