Rabu, 17 September 2014

ILMU TAFSIR





       Pengertian Tafsir
Dalam bahasa Arab kata tafsir berasal dari akar kata "al fasr". Kemudian diubah menjadi bentuh taf'il yaitu menjadi "al-tafsir" yang berarti penjelasan atau keterangan.[1] Dalam kamus Lisanul Arab dijelaskan bahwa kata "al-tafsir" berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata "at-tafsir" berarti menyingkapkan sesuatu maksud lafad yang musykil dan pelik. Sebagian ulama berpendapat bahwa kata tafsir (fusara) adalah kata kerja yang terbalik dari kata "safara" yang juga berarti menyingkapkan. Pembentukan kata dari al-fasr menjadi taf'il yakni "al-tafsir" adalah untuk menunjukan arti taktsir (banyak, sering berbuat). Menurut al-Raghib, kata "al-fasr" dan "as-safr" adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafadnya. Yang pertama untuk menunjukan arti menampakkan (menzahirkan) makna yang ma'qul (abstrak) sedangkan yang kedua untuk menunjukan arti menampakkan benda pada penglihatan mata (Syadili dk, 1997: 51).
 
Menurut Prof. Dr. Nashruddin Baidan istilah 'tafsir' merujuk kepada Al-Qur'an sebagaimana tercantum dalam ayat 33 dari surat al-Furqan:
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا (الفرقان: 33)
"(Tiadalah kaum kafir itu datang kepadamu membawa sesuatu yang ganjil [seperti meminta Al-Qur'an diturunkan sekaligus dalam sebuah kitab] melainkan kami [mengalahkannya] dengan menganugerahkan kepadamu sesuatu yang benar dan penjelas [tafsir] yang terbaik)".
Pengertian inilah yang dimaksud dalam lisan al-Arab dengan "kasyf al-mughaththa" (membuka sesuatu yang tertutup). Ibnu Manzhur dalam tulisannya "tafsir" ialah penjelasan maksud yang sukar dari suatu lafal.[2] Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama tafsir dengan "al-idhah wa al-tabyin" (penjelasan dan keterangan).[3] Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata 'tafsir' diartikan dengan "keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur'an atau kitab suci lain sehingga lebih jelas maksudnya"[4] terjemahan ayat Al-Qur'an masuk ke dalam kelompok ini. Jadi tafsir Al-Qur'an ialah penjelasan atau keterangan terhadap maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat Al-Qur'an. Dengan demikian, menafsirkan Al-Qur'an ialah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat Al-Qur'an tersebut (Baidan, 2011: 67).
                        Pengertian tafsir menurut istilah sebagaimana dijelaskan oleh Az-Zarkasi dalam kitab Al-burhan fi Ulumil Quran: "Tafsir ialah ilmu untuk memahami kitab Alloh yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad Sollallohu 'Alaihi Wa Sallam dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikannya dari segi bahasa, nahwu, saraf, ilmu bayan, ushul fiqh dan ilmu qiraat, untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat dan nasikh-mansukh".[5]
                        Kata tafsir dalam agama islam secara khusus menunjukan kepada masalah penafsiran Al-Qur'an dan ilmu-ilmu tafsir Al-Qur'an.[6] Oleh sebab itu sebagian ulama mengatakan bahwa kata tafsir sebagai istilah berarti ilmu tentang turunnya ayat-ayat Al-Qur'an, sejarah dan situasi pada saat ayat-ayat itu diturunkan, juga sebab-sebab turunnya ayat: meliputi sejarah tentang penyusunan ayat-yang turun di Mekah (Makiyah) dan yang turun di Madinah (Madaniyah), ayat-ayat yang muhkamat (terang dan jelas maknanya) dan mutasyabihat (yang memerlukan penafsiran atau pentakwilan), ayat-ayat yang nasikh (yang merevisi) dan yang mansukh (yang direvisi), ayat-ayat yang bermakna khusus dan bermakna umum, ayat-ayat yang mutlak dan yang muqayyad, ayat-ayat yang bersifat mujmal (garis besar) dan ayat-ayat mufashshal (terperinci), ayat-ayat yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, ayat-ayat yang menjanjikan pahala dan yang memperingatkan akan azab dan lain sebagainya (Syadili dk, 1997: 53).


                [1](Az-Zarqani, Manahilul Irfan fi Ulumil Quran, Matba'ah Isa Al-Babil Halabi Wa Syairkahu, Juz II, t.th, hal. 5) dalam Syadili dk., Ulumul Quran II: Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: CV. Pustaka Setia, Cet. I, th. 1997, hal. 51.
                [2] (Ibn Ma nzhur, Lisan al-'Arab, Bairut, Dar Shadir, V, t.t., h. 55.) dalam Prof. Dr. Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet. II., 2011). hal. 66.
                [3] (Al-Dzahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirin, cet. ke-1, kairo, Dar al-Kutub al-Haditsat,I, 1996, h. 13 seterusnya disebut "al-tafsir"; al-Zarqani, op.cit., II, h. 3.) dalam Ibid, hal, 66
                [4] (Tim penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. ke-1, Jakarta, Balai Pustaka, h. 882) dalam Ibid, hal. 67.
                [5] (Zarkasyi, Al-Qur'an fi Ulumil Qur'an, Juz. I, Darul Ma'rifah, Bairut, hal. 5) dalam Syadili dk., Ulumul Quran II: Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: CV. Pustaka Setia, Cet. I, th. 1997, hal. 53.
                [6] (Ahmad Asy-Syirbashi, Sejarah Tafsir Al-Qur'an, Pustaka Firdaus, Jakarta, hal. 6) dalam Ibid. hal. 53). Dalam Ibid. hal. 53.

2 komentar: